PENERAPAN KEBIJAKAN KURIKULUM PAUD DALAM PEMBELAJARAN NILAI AGAMA MORAL

Authors

  • Syarifah Zahra Universitas Al-Azhar Indonesia
  • Nurhayati Djamas Universitas Al-Azhar Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36722/jaudhi.v1i2.573

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan kebijakan kurikulum dalam pembelajaran NAM anak usia 5-6 tahun di TK Islam dan di RA Kecamatan P esanggrahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-komparatif dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah 4 guru dan 4 Kepala Sekolah. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa TK Islam dan Raudhatul Athfal menggunakan kebijakan Permendikbud No. 137 dan 146, namun perbedaan yang nampak pada TK Islam dan Raudhatul Athfal yaitu pada pedoman kurikulum, metode dalam penyampaian pembelajaran NAM, media pembelajaran yang digunakan, materi dalam pembelajaran NAM, serta evaluasi akhir terkait pembelajaran NAM. Kesimpulannya bahwa pada penerapan kebijakan pendidikan dalam pembelajaran NAM di TK Islam dan RA memiliki pedoman yang sama, hanya saja kemudian RA mengintergrasikan dengan Keputusan Dirjen PAI Nomor 3489 sehingga menjadi pedoman kurikulum Raudhatul Athfal. Adapun pada segi standar pencapaian,TK Islam berpedoman pada Visi dan Misi yang mereka buat masing-masing, yang kemudian dijadikan standar pencapaian untuk tambahan materi pada pembelajaran NAM, sedangkan RA sudah memiliki standar pencapaian tersendiri khusus untuk pembelajaran NAM yang sudah tercantum dalam pedoman kurikulum RA, begitupun dengan proses pembuatan materi.

Author Biographies

  • Syarifah Zahra, Universitas Al-Azhar Indonesia
    Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
  • Nurhayati Djamas, Universitas Al-Azhar Indonesia
    Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini

References

Abidin, S.Z (2002). Kebijakan publik. Jakarta: Yayasan Pancur Siwah.

Departemen Pendidikan Pimpinan Pusat IGRA. (2016). Pedoman kurikulum Raudhatul Athfal. Jakarta.

Direktorat Pembinaan PAUD, Direktorat Jenderal PAUD, dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2015). Petunjuk teknis penyeleggaraan taman kanak-kanak. Jakarta.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikann Islam Nomor 3489 Tahun 2016 tentang Kurikulum Raudhatul Athfal.

Moleong, L.J. (2001). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mulyasa, H.E. (2012). Manajemen PAUD. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan anak usia dini.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 146 Tahun 2014 tentang kurikulum 2013 pendidikan anakusia dini.

Sugiyono. (2014). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sujiyono, Y.N. (2010). Konsep dasar pendidikan anak usia dini. Jakarta: Indeks.

Downloads

Published

2021-01-20

Issue

Section

Articles