PERLINDUNGAN HUKUM DI BIDANG HAK MILIK INTELEKTUAL (Analisis Terhadap Sengketa Tarian Ronggeng Gunung antara Kabupaten Pangandaran vs. Kabupaten Ciamis)

Authors

  • fokky fuad Universitas Al Azhar Indonesia
  • M. Abduh Abdullah Universitas Al Azhar Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36722/jmih.v3i1.914

Abstract

Abstrak-Salah satu perkara berkaitan dengan sengketa hak milik intelektual adalah sengketa tari Ronggeng Gunung antara Kabupaten Pangandaran vs. Kabupaten Ciamis. Seni tari Ronggeng Gunung yang sebelumnya terkenal sebagai ikon seni budaya Kabupaten Ciamis diklaim oleh Kabupaten Pangandaran. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana akan melegalisasi tari Ronggeng Gunung sebagai seni budaya asli daerah Pangandaran. Di lain pihak, Pemkab Ciamis yang sudah mendaftarkan Ronggeng Gunung sebagai budaya asli Kabupaten Ciamis ke Lembaga HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), tidak menerima apabila seni tari tersebut diklaim menjadi milik Kabupaten Pangandaran. Pemkab Ciamis mengklaim seni tari Ronggeng Gunung adalah bagian dari sejarah perjalanan Kerajaan Galuh yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu, Tarian Ronggeng Gunung pun dipopulerkan oleh Nyi Raspi, warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Kata Kunci: Perlindungan, Hukum, Intelektual

Author Biographies

  • fokky fuad, Universitas Al Azhar Indonesia
    Magister Ilmu Hukum
  • M. Abduh Abdullah, Universitas Al Azhar Indonesia
    Magister Ilmu Hukum

References

Referensi

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Agus Sardjono, Hak Kekayaan Intelektual dan Pengetahuan Tradisional, Bandung, Alumni, 2006.

Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Perlindungan Kekayaan Intelektual Atas pengetahuan Tradisional dan Ekpresi Budaya Tradisional Masyarakat Adat, Bandung, Alumni, 2013.

Budi Agus Riswandi, M. Syamsudin, Hak kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum, Jakarta, RajaGrafindo Persada, 2005.

Eddy Damian, Glosarium Hak Cipta dan Hak Terkait, Bandung, Alumni, 2012.

Miranda Risang Ayu, Harry Alexander, Wina Puspitasari, Hukum Sumber Daya Genetik, Pengetahuan

Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional, Bandung, Alumni, 2014.

OK. Saidin, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Jakarta, RajaGrafindo Persada, 1995.

Fokky Fuad, Dr (UI), SH (UB), M.Hum (UB), Hak atas Kekayaan Intelektual, Master Of Law in Business Program, Program Pascasarjana Hukum, Universitas Al Azhar Indonesia, 2016.

www. id.wikipedia.org, Ronggeng, diakses tanggal 5 Agustus 2016.

www. baraya-pasundan.blogspot.co.id, Tari Ronggeng Gunung Dari Ciamis, diakses tanggal 5 Agustus 2016.

www. uun-halimah.blogspot.co.id, Ronggeng Gunung Ciamis Jawa Barat, diakses tanggal 5 Agustus 2016.

www. harapanrakyat.com, Ini Alasan Pemkab Pangandaran Bersikukuh Klaim Ronggeng Gunung, , diakses tanggal 5 Agustus 2016.

Downloads

Published

2023-09-14

Issue

Section

Articles